Subbagian Bagian Humas, RB, dan TI, tengah melakukan rapat internal yang membahas tentang penyusunan Laporan Triwulan IV Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Dan Data Dukung Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2023, dipimpin langsung oleh Kasubbag Humas, RB, dan TI di ruang merah putih kantor wilayah, dihadiri oleh Kepala Subbagian Humas, Asman dan staf humas, RB, dan TI.
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Inspektur Jenderal Kemenkumham RI nomor : ITJ-PR.04.02 -19 tanggal 12 Desember 2023 tentang hal tersebut di atas. Dimana dalam surat tersebut dilampirkan format laporan beserta lampirannya, format Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Triwulan IV pada kantor wilayah, dan format Data Dukung. Dengan batas waktu pengiriman tanggal 20 Desember 2023.
Hal-hal yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain : Evaluasi pelaporan yang dibuat oleh kantor wilayah khususnya oleh sub bagian Humas, RB, dan TI yang telah lengkap, dan telah menyesuaikan dengan format yang dikirim oleh itjen, kemudian akan segera dikirim. Saat ini seluruh UPT telah mengirimkan laporan Triwulan IV Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Dan Data Dukung Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2023 tersebut kepada kantor wilayah yang nantinya akan di kompilasi oleh sub bagian Humas, RB, dan TI