Palu, 28 Desember 2023 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat penguatan tugas dan fungsi (Tusi) kehumasan pada hari Kamis, 28 Desember 2023 di Aula Kebangsaan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Program, Muh. Said, didampingi oleh Kepala Subbagian Humas, Asman. Turut hadir pula perwakilan dari seluruh satuan kerja (satker) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Dalam rapat tersebut, Muh. Said menyampaikan pentingnya kehumasan dalam membangun citra dan kepercayaan publik terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ia menekankan bahwa kehumasan harus mampu menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
"Humas harus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi tentang kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada masyarakat," kata Muh. Said.
Muh. Said juga menyampaikan beberapa strategi kehumasan yang dapat diterapkan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng, antara lain:
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menyampaikan informasi
- Melakukan komunikasi dua arah dengan masyarakat
- Menggunakan media sosial secara efektif
- Membangun kerja sama dengan media massa
Asman menambahkan bahwa kehumasan juga harus mampu mengatasi isu-isu sensitif yang berkembang di masyarakat. Ia menyampaikan bahwa penting untuk menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat umum dalam menyampaikan informasi.
Rapat penguatan Tusi Kehumasan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam melaksanakan tugas dan fungsi kehumasan.