Bertempat di Ruang Garuda, (06/06) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tengah Menggelar Supervisi PAGU Indikatif Tahun 2024 yang dalam kesempatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw, serta Kepala Divisi Imigrasi, Syamsul Efendi Sitorus serta Jajaran Kemenkumham Sulteng baik secara langsung maupun online Via Zoom.
Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor SEK-PR.01.04-881 tanggal 17 Oktober 2022 hal Penyusunan Pagu Kebutuhan TA 2024.
Kegiatan dimulai dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangatlah penting yang mana merupakan jantung kehidupan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi ditahun mendatang dalam menentukan berbagai arah serta kesuksesan Program – program yang direncanakan untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik oleh Kementerian ini.
Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa dalam melakukan Penyusunan Pagu Indikatif tersebut, agar Jajaran harus tetap Fokus,teliti dan cermat dalam menyususun berbagai dokumen - dokumen anggaran agar sesuai dengan kaidah-kaidah perencanaan dan skala Prioritas.
Lebih lanjut Kakanwil mengingatkan kembali agar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran selalu berpegang pada prinsip Value for Money pada program/ kegiatan dan per sumber dana, pastikan penyusunan anggaran yang dialokasikan mencapai manfaat yang terbesar dalam mendukung tugas fungsi kita, Pahami pedomani dengan baik kebijakan penganggaran yang telah ditetapkan pemerintah, khususnya kebijakan yang telah dibuat Jakarta / Kantor Pusat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manuasi Republik Indonesia.
Menutup sambutanya, Kepala Kantor Wilayah berharap dengan diselenggarakanya kegiatan tersebut dapat memenuhi berbagai kelengkapan dan kesesuaian dokumen – dokumen yang dibutuhkan sehingga berbagai program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.( Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng )