TANGERANG - Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar kegiatan Rekonsiliasi dan Pemuktahiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Tahun 2022 pada Tingkat Kantor Wilayah. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Wisnu Nugroho Dewanto, bertempat di Hotel Santika Premiere Ice BSD City. Rekonsiliasi ini berlangsung dari tanggal 24 sampai dengan 28 Januari 2023.
Kepala Sub Bagian Keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Dyah Ayu Puspitasari, bersama staff mengikuti kegiatan tersebut yang melibatkan 16 Kantor Wilayah seluruh Indonesia pada gelombang pertama.
"Selalu meneguhkan komitmen dalam berkinerja, ikuti semua tahapan, proses, dan tujuannya harus jelas pelaksanaannya sehingga rekonsiliasi dapat dipertanggungjawabkan, mempertahankan opini WTP dan meraih Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) tertinggi”, jelas Wisnu dalam sambutannya.
Kegiatan yang telah berlangsung selama 5 (lima) hari tersebut, kemudian ditutup oleh Kabag Akuntansi dan Pelaporan, Ernita.
Adapun hasil yang didapat dari kegiatan Rekon tersebut yakni terselesaikannya permasalahan yang terjadi saat penyusunan laporan keuangan berupa terbitnya berita acara rekonsiliasi.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)