PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) harmonisasikan 2 Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Buol, Senin, (13/11/2023) pagi.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, kegiatan yang ditempatkan ruang rapat Bidang Hukum tersebut turut dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Buol serta unsur perangkat pemrakarsa.
Adapun Ranperbup yang diharmonisasi, diantaranya tentang Audit dengan Tujuan Tertentu bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Inspektorat Daerah dan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2023 tentang Analisis Standar Biaya Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.
Didampingi oleh Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum, Ili Rusliadi bersama tim perancang, Kakanwil menyambut baik atas kegiatan fasilitasi harmonisasi tersebut, ia pun kembali menegaskan peran serta eksistensi Kemenkumham Sulteng dalam berkolaborasi menciptakan inovasi bersama pemerintah daerah.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG