PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) harmonisasikan 6 Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Tojo Una-Una, Senin, (23/10/2023) pagi.
Ditempatkan di Ruang Merah Putih Kanwil, kegiatan tersebut dipimpin oleh I Putu Dharmayasa selaku Kepala Bidang Hukum serta turut dihadiri oleh para perancang perundang-undangan kanwil serta berbagai pemrakarsa unsur biro hukum Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una.
Adapun Ranperbup yang menjadi pembahasan diantaranya: tentang, tugas, fungsi dan tata kerja dinas daerah, tentang tugas, fungsi dan tata kerja badan daerah, tentang perubahan atas peraturan bupati tojo una-una nomor 33 tahun 2022 tentang kedudukan dan susunan organisasi dinas daerah, tentang sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi, tentang petunjuk pelaksanaan sensus barang milik daerah serta tentang pedoman penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Dibawah kepemimpinan Hermansyah Siregar, Kanwil Kemenkumham Sulteng terus berkomitmen menghadirkan peraturan perundang-undangan ditingkat daerah yang berkualitas dan memberi manfaat bagi kemajuan birokrasi serta kepastian hukum bagi masyarakat.
Kolaborasi bersama pemerintah daerah pun terus dilakukan, sebagaimana yang diyakini bahwa dengan kolaborasi yang kuat akan menghadirkan inovasi-inovasi yang memuaskan masyarakat.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG