PALU_(27/10) 2023, Bertempat di Aula Merah Putih, Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah beserta Tenaga Fungsional Perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap 1 (satu) buah Ranperda Kabupaten Sigi tentang Kemudahan,Perlindungan,dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan permohonan yang disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi sebagai bagian dari tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.
Rapat dipimpin oleh Kepala Sub bidang pembentukan produk hukum daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham dan diikuti oleh Pemrakarsa Ranperda yaitu Ketua Propemperda DPRD Kab Sigi,Sekretariat DPRD kab Sigi dan Tim penyusun Rancangan Peraturan Daerah Kab Sigi.
Pada pelaksanaan rapat, tim fasilitasi harmonisasi Kanwil kemenkumham Sulawesi Tengah memberi masukan terkait aspek kewenangan, substansi dan tehnik penulisan peraturan perundang-undangan yang harus sesuai dan selaras dengan peraturan perundang-undangan terkait secara vertikal demi terwujudnya produk hukum daerah yang berkualitas.
Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng