Palu, (24/11) - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil bagian dalam Analisis Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Kewarganegaraan yang dilakukan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum dan HAM. Rapat Forum evaluasi ini bertujuan untuk mendapatkan wawasan mendalam tentang efisiensi dan efektivitas kebijakan kewarganegaraan yang diterapkan di wilayah tersebut.
Hadir dalam Kesempatan tersebut, Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Machdi Cahyadi.
Dalam pertemuan yang berlangsung tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulteng berkolaborasi dengan tim BSK dalam rangka memberikan masukan dalam menyusun analisis yang komprehensif terhadap pelaksanaan kebijakan layanan kewarganegaraan. BSK, sebagai lembaga yang memiliki tugas menganalisis, mengevaluasi, dan merumuskan kebijakan strategis, membantu memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan standar pelayanan publik.
Dalam hal tersebut, Kanwil Kemenkumham, menyambut baik inisiatif BSK dalam melakukan evaluasi. "Kami menganggap evaluasi ini sebagai langkah positif dalam meningkatkan mutu pelayanan kewarganegaraan di wilayah kami. Dengan mendapat pandangan dari perspektif BSK, kami berharap dapat menemukan solusi-solusi yang lebih efektif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Analisis BSK mencakup sejumlah aspek, mulai dari efisiensi administrasi hingga kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Salah satu fokus utama adalah peningkatan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses administrasi untuk mempercepat dan menyederhanakan proses kewarganegaraan.
Selain itu, BSK juga memberikan perhatian khusus terhadap upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan kewarganegaraan. Langkah-langkah ini dianggap penting untuk memastikan pemahaman yang lebih baik dari masyarakat terhadap prosedur layanan yang disediakan.
Tim BSK juga mendorong partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan kelompok masyarakat lokal, dalam menyampaikan masukan dan saran-saran konstruktif. Hal ini diharapkan dapat memperkaya analisis kebijakan dan menghasilkan rekomendasi yang dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.