PALU – Bertempat di Aula Kebangsaan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir, didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro mengikuti Pengarahan Tugas dan Evaluasi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI secara daring. Jumat, (14/04)
Sekretaris Jenderal, Andap Budhi Revianto mengawali arahannya mengingatkan kepada seluruh Jajaran Kemenkumham se-Indonesia agar senantiasa memenuhi realisasi anggaran dan target kinerja serta berharap agar tidak ada kesalahan dan penyimpangan yang terus berulang. Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan data Realisasi Anggaran Kanwil per 13 April 2023, dimana Kanwil Kemenkumham Sulteng menempati urutan ke-7 dan untuk capaian Nilai IKPA Kanwil Triwulan I TA 2023 (per 13 April 2023), Kanwil Kemenkumham Sulteng menempati urutan pertama dengan Nilai IKPA 99,56.
Lebih lanjut, Andap juga mengingatkan kepada Jajaran agar tetap waspada terhadap virus Covid-19 yang saat ini masih belum hilang bahkan terdapat varian baru yang menyebar. Melanjutkan arahannya, Andap berpesan agar tetap memperhatikan keamanan dan meningkatkan pengawasan terutama bagi para petugas di UPT seperti Lapas/Rutan supaya tidak ada tahanan yang kabur ataupun mencegah penyelundupan barang terlarang memanfaatkan kelengahan petugas. Selain itu, juga harus diperhatikan pengamanan lain seperti aspek pengamanan kantor (listrik), tugas dan kewajiban, sarana dan prasarana maupun pengamanan informasi selama masa cuti bersama yang dimulai tanggal 19-25 April mendatang.
Menutup arahannya, Andap menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444H, “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444H, marilah kita saling memaafkan, mohon maaf lahir dan batin. Taqabbalallahu Minna wa Minkum, Taqabbal ya Kariim”. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)