PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) ikuti pelaksanaan Expose konsep standar barang standar kebutuhan (SBSK) Kemenkumham, Jum’at, (8/12/2023).
Digelar secara hybrid, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Biro BMN dan Pengadaan Barang dan jasa, serta turut diikuti oleh Kepala Biro Keuangan, Perencanaan, pimpinan tinggi direktorat jenderal pemasyarakatan dan keimigrasian serta seluruh Kantor Wilayah di Indonesia.
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna membahas terkait expose konsep SBSK berupa sarana dan prasaran serta persediaan pada satuan kerja, penyusunan SBSK sesuai fungsi Orta, penyesuaian sarpras di satker sesuai dengan draft SBSK hingga pencatatan barang-barang teknis yang berfungsi khusus dilingkungan Kemenkumham RI.
Kanwil Kemenkumham Sulteng diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Muhammad Wahab Marawali, Kepala Subbagian (Kasubag) Kepegawaian, Abraham, Kasubag Keuangan, Dyah Ayu Puspitasari, mereka mengikuti di Aula Kebangsaan Kanwil.
Melalui kegiatan itu, Kanwil Kemenkumham Sulteng pun berkomitmen untuk menyiapkan konsep draft SBSK yang lebih baik dengan intens melakukan pembahasan dan evaluasi.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG