PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) ikuti kegiatan integrasi penetapan angka kredit jabatan fungsional analis keimigrasian dan pemeriksa keimigrasian melalui aplikasi Digitalisasi sistem penilaian angka kredit konvensional ke integrasi (DISPAKATI), Rabu, (11/10/2023) pagi.
Kegiatan tersebut digelar di Hotel Mercure Jakarta, Jalan. Gatot Subroto sejak tanggal 10 Oktober sampai dengan 13 Oktober 2023 serta dipimpin langsung oleh Muhammad Amirulah selaku analis kepegawaian ahli muda Direktorat Jenderal Imigrasi dan menghadirkan narasumber Aba Subagja selaku asisten deputi perancangan jabatan, perencanaan dan pengadaan SDM aparatur dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Dihadiri oleh seluruh perwakilan Divisi Keimigrasian diseluruh wilayah, dalam kesempatan tersebut Kanwil Kemenkumham Sulteng diwakili oleh Septiajie Kresna Permana, I Nyoman Nariana, Ni Luh Putu Sutrisna dan perwakilan Kantor Imigrasi jajaran Kemenkumham Sulteng.
Bukan hanya sebagai pengoptimalan kinerja keimigrasian, kegiatan tersebut juga digelar sebagai bentuk tindak lanjut atas Peraturan Menteri PAN dan RB nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan
Badan Kepegawaian Negara nomor 3 Tahun 2023 yang mengamanahkan agar dilaksanakan penyesuaian angka kredit paling lambat sampai dengan 31 Desember 2023 dan dalam rangka integrasi Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian melalui Aplikasi DISPAKATI.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)