PALU_Terus berkomitmen berantas dan cegah tindak pidana korupsi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) ikuti kuliah umum bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, (12/7) pagi.
Digelar secara Hybrid, kegiatan tersebut turut dilangsungkan penyerahan Barang Rampasan Negara melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) berupa Tanah serta Kendaraan Operasional yang saat itu dilakukan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly bersama Ketua KPK Firli Bahuri Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
Total 2 bidang tanah dan 2 unit kendaraan diserahkan oleh KPK kepada Kemenkumham RI, yang tujuannya sendiri adalah untuk mengoptimalkan proses penegakkan hingga perlindungan hukum dan pemajuan HAM pada 2 wilayah di Indonesia yakni di Jawa Barat dan Kalimantan Timur.
“Semoga yang diserahkan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, mendukung suksesnya pelayanan. Kami sangat mendukung kinerja KPK dalam mengupayakan perampasan aset bagi para pelaku koruptor. Kami pun sangat serius mencegah tindak pidana tersebut,” ungkap Menkumham.
Dengan bertempat di Aula Kebangsaan, Kakanwi yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Raymond JH. Takasenseran, Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro serta para pejabat Administrator dan Pengawas dan para staf menyaksikan secara seksama kuliah umum yang disampaikan langsung oleh Ketua KPK yang membahas mengenai apa itu Korupsi, mengapa terjadi Korupsi hingga tindak lanjut dari para pelaku korupsi itu sendiri.
“Sangat baik, semoga saja hal seperti ini dapat lakukan secara berkesinambungan, karena disamping penegakkan hukumnya yang ketat, habituasi terkait nilai-nilai anti korupsi juga mesti terus kita lakukan,” pungkasnya.
Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng