Palu, 27 November 2023 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti sesi pendampingan dalam penggunaan Dashboard Monitoring aplikasi yang memberikan akses terhadap ketersediaan data elektronik terkait pengajuan permohonan kekayaan intelektual yang dalam kesempatan tersebut diikuti oleh, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina beserta Jajaran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan kekayaan intelektual di wilayah tersebut. Dashboard Monitoring tersebut dirancang untuk memberikan informasi secara real-time tentang status permohonan, ketersediaan data, dan perkembangan terkini terkait kekayaan intelektual.
Pendampingan ini dihadiri oleh para petugas Kemenkumham Sulteng yang bertanggung jawab atas pengelolaan kekayaan intelektual. Mereka diberikan pelatihan dan panduan terkait penggunaan Dashboard Monitoring sehingga dapat memanfaatkannya secara optimal. Pelatihan mencakup pemahaman tentang berbagai fitur aplikasi, interpretasi data, dan langkah-langkah yang dapat diambil berdasarkan informasi yang diberikan oleh dashboard.
Selain itu, pihak Kemenkumham juga menjelaskan bahwa Dashboard Monitoring ini akan membantu dalam pemantauan dan evaluasi kinerja, memungkinkan identifikasi area-area yang perlu perbaikan, serta memastikan bahwa semua permohonan kekayaan intelektual ditangani dengan cepat dan sesuai prosedur.
Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas petugas Kemenkumham Sulteng dalam mengelola data terkait kekayaan intelektual dan mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi dan kreativitas di wilayah Sulawesi Tengah.