Surabaya - Hari kedua Kamis, 02 November 2023. Kanwil Kemenkumham Sulteng yang diwakili Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual,"I Nyoman Sukamayasa, masih lanjut mengikuti kegiatan penguatan terkait penegakan hukum Kekayaan Intelektual di daerah yang diselenggarakan oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.
Brigjen Pol. Anom Wibowo selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, menyebutkan penguatan ini diperlukan sebab dewasa ini perkembangan bisnis berlangsung begitu pesat, para pelaku usaha dalam melakukan perdagangan telah memanfaatkan teknologi informasi. Adapun Beberapa materi yang telah disampaikan kepada peserta pada Paparan Narasumber dan Diskusi Panel dengan Tema Priority Watch List (PWL)
Harus dipahami bahwa Indonesia salah satunya sampai sekarang masih dalam status Priority Watch List (PWL). "Dengan status ini merupakan yang menghambat bagi pelaku usaha berinvestasi dan hal ini bahan kajian kita bersama untuk keluar dari status tersebut, dimana akan berdampak pada iklim Investasi,"Jelas Anom.".
Pemerintah telah melakukan langkah - langkah kongkrit mengedukasi dan penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual.
Dirjen KI dorong Jajaran PPNS untuk tingkatkan Kinerja penegakan Hukum Kekayaan Intelektual khusus PPNS bidang KI yang ada di Daerah diharapkan lebih berperan aktif dalam menangani perkara atau aduan pelanggaran HKI dengan supervisi dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, maka PPNS yang ada di Wilayah harus diperdayakan secara optimal. Harapan kami kegiatan ini dapat memberikan solusi yang efektif untuk memperkuat peranan PPNS KI yang ada di Wilayah dalam penanganan hukum kekayaan Intelektual di daerah," Pesan Anom.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menutup Kegiatan Penguatan Kantor Wilayah Dalam Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Daerah pada Kamis 02 November 2023, bertempat di Double Tree Hotel, Surabaya.