Palu, (6/11) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) aktif mengikuti proses penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Daerah untuk Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di tingkat daerah.
Kepala Bagian Umum, Wahab Marawali menyampaikan komitmennya dalam mendukung efektivitas pelaksanaan anggaran di wilayah tersebut. "Partisipasi kami dalam penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Daerah adalah bukti nyata dukungan kami terhadap kebijakan pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," ujar Wahab.
Dalam acara tersebut, para pejabat kanwil turut hadir untuk menyaksikan proses penyerahan yang diikuti dengan penandatanganan berita acara oleh pihak-pihak terkait. Proses penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Daerah ini juga melibatkan pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta perwakilan dari Pemerintah Daerah setempat.
Pada kesempatan tersebut, ditekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan roda pemerintahan untuk terus bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulteng,
Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Daerah Tahun Anggaran 2024 ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk terciptanya pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel di tingkat daerah. Kanwil Kemenkumham Sulteng berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya untuk turut serta dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan publik di Indonesia.
Sebagai informasi tambahan, acara penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Daerah ini diadakan dalam rangka mendukung Reformasi Birokrasi dan percepatan pembangunan di wilayah Sulawesi Tengah.