Dalam rangka terciptanya Laporan Keuangan Kemenkumham yang akuntabel, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan pra rekonsiliasi pemutakhiran data laporan keuangan dan BMN Semester I TA 2023 secara daring dengan pendampingan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada hari ini Selasa 27 Juni 2023.
Kegiatan ini diikuti oleh operator persediaan, aset dan GLP pada UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dengan pendampingan oleh pembina dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yaitu Bayu Dwi Raharjo dan G. Natalia Devi Indahsari.
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yaitu untuk mendapatkan data valid terkait pagu belanja dan pendapatan, realisasi belanja dan pendapatan, dan aset yang meliputi aset lancar, aset tetap dan aset lainnya untuk periode yang berakhir tanggal 30 Juni 2023 yang akan dijadikan dasar untuk menyusun Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Semester I Tahun Anggaran 2023 mulai dari tingkat satuan kerja, wilayah maupun tingkat kementerian / lembaga.
Diharapkan melalui kegiatan ini Kantor Wilayah Sulawesi Tengah dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan BMN sehingga dapat mempertahanankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).