BANDUNG - Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar kegiatan rutin Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Tahun 2022 pada tingkat Kantor Wilayah. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Andap Budhi Revianto, bertempat di el Hotel Bandung. Rekonsiliasi ini berlangsung mulai dari tanggal 10 sampai dengan 14 Juli 2023.
Sekretaris Jenderal menyampaikan, “Kalau mau perubahan kecil dalam hidup ubahlah perilaku, tapi kalau menghendaki perubahan besar ubahlah paradigma (steven R Covey)”. Capaian Prestasi tahun 2023 salah satunya yakni Capaian WTP Laporan Keuangan Kemenkumham ke-14 kali secara berturut-turut dan mempertahankan lebih sulit dari meraih. Fokus pemeriksaan PDTT BPK RI Tahun 2023, pelaksanaan anggaran belanja barang dan modal, manajemen asset, dan kinerja manajemen pemasyarakatan. Yang harus dikerjakan diantaranya yakni laksanakan koordinasi dan komunikasi dengan tim pemeriksa BPK RI, siapkan data dukung, respon cepat, waslekat secara intensif agar hasilnya komprehensif akurat dan akuntabel. Atensi komitmen, transparansi, akuntabilitas, SPI efektif, patuh UU standar akuntansi pemerintahan, pengawasan audit, pengungkapan yang memadai, pertahankan prestasi dan effort achievement.
Kepala Sub Bagian Keuangan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Dyah Ayu Puspitasari, bersama staf mengikuti kegiatan tersebut yang melibatkan 33 Kantor Wilayah seluruh Indonesia dan Unit Eselon I.
Kegiatan berlangsung selama 5 hari dan ditutup oleh Kabag Akuntansi dan Pelaporan, Anna Ernita. Dari hasil kegiatan rekon disampaikan untuk selalu memantau upaya penyelsesaian permasalahan oleh Kanwil dan Unit Eselon I, Kanwil agar meningkatkan koordinasi dengan Pembina eselon I, KPPN atau SITP terkait penyelesaian permasalahan yang muncul, dan mendukung proses penyusunan laporan keuangan dan melaporkan hasilnya paling lambat 21 Juli 2023. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)