PALU – Bertempat di Aula Kebangsaan, Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah hadir secara daring dalam kegiatan Verifikasi Laporan Target Kinerja Kantor Wilayah Triwulan I Tahun 2023 Program KI yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina, bersama Staf Bidang KI. Kegiatan ini diselenggarakan sehubungan dengan berakhirnya periode pelaporan Target Kinerja Kantor Wilayah pada Triwulan I. Oleh karenanya perlu dilakukan evaluasi guna memberikan penilaian atas kesesuaian antara capaian kinerja yang telah ditargetkan dengan data dukung yang telah disampaikan oleh masing-masing Kantor Wilayah pada periode Triwulan I.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan mengenai Penilaian Target Kinerja Sub Bidang Kekayaan Intelektual Triwulan 1 Tahun 2023 yang meliputi:
1. Mendorong Pertumbuhan Permohonan Merek OVOB dan IG di wilayah melalui kerja sama pemerintah daerah/stakeholder/MPIG terkait dalam bentuk Mobile IP Clinic;
2. Terlaksananya Kegiatan-Kegiatan Layanan KI melalui Kerjasama yang telah ada atau membentuk MOU/PKS baru dalam rangka mendukung Tahun Merek dan peningkatan KIK;
3. Persiapan Pencanangan Kawasan Karya Cipta 2024 dengan aksi inventarisasi komunitas seni, pekerja Senin, konten kreator dan penulis Buku;
4. Menyelenggarakan kegiatan konsultasi teknis terkait pemanfaatan informasi Paten bagi kalangan perguruan tinggi dan lembaga Litbang;
5. Penegakan perlindungan Kekayaan Intelektual di wilayah, sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI dengan Ruang Lingkup Kab/Kota dan tradisional.
Kelima target tersebut dicapai dalam waktu Januari s.d Maret 2023 dengan kegiatan-kegiatan yang mengoptimalkan layanan KI di wilayah Sulawesi Tengah dan memperoleh nilai yang baik yaitu 100.
“Untuk kedepannya, Kantor Wilayah akan meningkatkan koordinasi dalam mencapai Layanan KI yang maksimal dan berkelanjutan menuju pelayanan yang bersih, akuntabel, efektif dan efisien, serta mendekatkan layanan KI kepada masyarakat langsung”, ungkap Herlina. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)