Palu – (05/12) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah aktif mengikuti sosialisasi terkait metadata Indeks Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia. Acara ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan standar metadata dalam mendokumentasikan dan menyajikan informasi terkait HAM yang diharapkan sebagai salah satu instrumen dalam mengukur implementasi HAM di Indonesia.
Sosialisasi ini diikuti oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina, didampingi oleh Kepala Bidang HAM, Mangatas Nadeak Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, Dan Pengembangan Hukum dan HAM, Fitriana Anas. Kegiatan berlangsung pada hari Senin, 5 Desember 2023, di ruang pertemuan utama Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal HAM, Dr. Dhahana Putra menyampaikan pentingnya pemahaman yang baik terhadap metadata Indeks HAM Indonesia sebagai langkah awal dalam menjaga integritas dan kredibilitas data HAM. Beliau menekankan bahwa peningkatan kualitas data dan dokumen terkait HAM sangat penting untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan perlindungan HAM yang lebih baik di Indonesia.
Acara ini diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI, yang menjelaskan secara rinci tentang konsep metadata Indeks HAM Indonesia dan cara penggunaannya dalam pengelolaan data. Peserta sosialisasi aktif berpartisipasi dalam diskusi dan tanya jawab untuk memperdalam pemahaman mereka.
Diharapkan, melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, Kanwil Kemenkumham Sulteng dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi pegawai dalam mengelola data HAM dengan baik sesuai standar yang telah ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat membantu memperkuat sistem dokumentasi HAM di tingkat regional, sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan perlindungan HAM di seluruh Indonesia.