PALU – Plt. Kepala Bagian Umum sekaligus Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Abraham Hariyanto, bersama JFT Pengelolaan Barang dan Jasa, Lisda, Staff PPL, Fikar, ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Pengadaan Pakaian Dinas Baru Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI yang diselenggarakan secara virtual oleh Biro Umum Sekjen Kemenkumham RI. Kamis, (12/01)
Pengadaan Pakaian Dinas ASN Kemenkumham TA 2023 tersebut mengacu pada Putusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Biro Umum, Anak Agung Gde Krisna, yang dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa pengukuran Baju Dinas akan dilakukan secara mandiri oleh setiap pegawai di seluruh Jajaran Kanwil Kemenkumham dan UPT seluruh Indonesia. Adapun pengadaan tersebut meliputi tutup kepala, pakaian PDH II, PDH III, rok/celana, dan sepatu serta atributnya.
“Batas waktu pengisian data oleh pegawai yaitu sampai tanggal 31 Januari 2023. Jika ada data yang salah, dapat dilakukan input perbaikan data sampai dengan tanggal 17 Februari 2023”, ungkap Agung.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa nantinya Pakaian Dinas ini akan didistribusikan langsung oleh pihak penyedia ke alamat Unit Utama, Kantor Wilayah, dan UPT masing-masing sesuai alamat, kemudian didistribusikan ke pegawai di unit kerjanya. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)