Palu, Sulawesi Tengah – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah mengikuti Sosialisasi Penguatan Peran Inspektorat Jenderal dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kemenkumham Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Sulteng ini diikuti oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina, Kepala Bagian Program dan Humas, Muh. Said, dan Kepala Subbagian Humas, Asman beserta jajaran.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menginisiasi keikutsertaan dalam kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap setiap tugas dan fungsi (Tusi) pada Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Kegiatan dibuka oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu, yang menyampaikan bahwa sasaran pembangunan ZI ini dilaksanakan untuk percepatan Reformasi Birokrasi, terutama terkait birokrasi yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang prima dengan melakukan:
- Peningkatan kualitas pelayanan publik
- Pemberantasan korupsi
- Peningkatan akuntabilitas
- Pengembangan budaya kerja yang berintegritas
- Peningkatan kinerja
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng terkait peran Inspektorat Jenderal dalam pembangunan ZI WBK/WBBM.
Dengan demikian, diharapkan Kanwil Kemenkumham Sulteng dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.