PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) ikuti sosialisasi verifikasi data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) bersama Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkumham RI, Senin, (9/10/2023) pagi.
Kegiatan yang digelar secara hybrid tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BSK Kemenkumham Y. Ambeg Paramarta dan turut dihadiri oleh seluruh Kantor Wilayah di seluruh Indonesia termasuk Kanwil Kemenkumham Sulteng yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM Mangatas Nadeak bersama Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, Dan Pengembangan Hukum Dan Ham Fitriana Anas beserta jajarannya.
“Peran kantor wilayah sangatlah penting dalam menyukseskan program IRH diwilayah, tentu kami sangat berharap agar para koordinator diwilayah dapat berkoordinasi baik dengan unsur pemerintah daerah,” buka Kepala BSK.
Lebih lanjut, pertemuan itu pun memaparkan mekanisme terkait pengoptimalan pemenuhan dan pengunggahan data dukung IRH yang esensinya itu sendiri adalah untuk memonitoring serta mewujudkan regulasi yang semakin baik.
“Kita optimis bisa penuhi segala tuntutan dalam pemenuhan IRH, apalagi sejauh ini koordinasi yang telah kita bangun telah terjalin dengan baik, semoga saja apa yang jadi harapan kita bisa terwujud,” ungkap Mangatas Nadeak di Ruang Garuda Kanwil.
Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng