KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG KEMBALI CATATKAN TENUN DAN BATIK MOTIF RAJA DAN TADULAKO KHAS KOTA PALU

1 

PALU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir serahkan langsung Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (KI) Tenun dan Batik Motif Raja dan Tadulako kepada Walikota Palu, Hadianto Rasyid, Selasa (24/01).

Bertempat di Kantor Walikota palu, kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, I Nyoman Sukamayasa, PPNS KI, Herry serta jajaran Operator Kekayaan Intelektual (OKI) Kemenkumham Sulteng.

23

Mengawali sambutannya, Kakanwil menyampaikan ungkapan terimakasih kepada seluruh peserta yang hadir utamanya untuk melindungi Kekayaan Intelektual yang ada di Sulawesi Tengah dan menjadi masyarakat yang berbudaya Kekayaan Intelektual khususnya di Kota Palu.

“Sebagaimana yang kita ketahui Kekayaan Intelektual merupakan Hak yang timbul dari hasil pola pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia, pada intinya Kekayaan Intelektual adalah hak untuk menikmati secara moral dan ekonomis hasil dari suatu kreatifitas Intelektual, apabila dicermati pengetahuan masyarakat tentang KI masih sangat rendah. Hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya masyarakat yang belum memahami pemanfaatan KI melalui aplikasi pendaftaran merek, cipta, paten, desain industry dan lainnya,” pungkas Kakanwil membuka sambutannya.

45

“Melalui penyerahan sertifikat pencatatan cipta yaitu 7 motif batik raja, 6 motif tenun raja dan 1 buku kajian pengembangan motif tenun raja dan tadulako yang merupakan hasil karya dari masyarakat kota palu yang mempunyai kreatifitas dalam membuat suatu karya cipta motif yang diangkat dari ekspresi budaya tradisional Sulawesi tengah yang didukung oleh pemerintah kota palu dalam hal ini walikota Palu melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Palu,” Sambung Kakanwil.

“Kami berharap dengan adanya sertifikat ini dapat mendorong kreatifitas, inovasi, kesadaran, daya saing yang nantinya berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat kota palu. Seperti halnya pada Roving KI dibali kemarin kami mengenakan tenun nambo dari kabupaten Banggai, kami menunjukan ke-khasan dari Sulteng. Hal-hal demikian bis akita dorong dan terapkan seperti halnya kami nantinya setiap Hari Jumat akan mengenakan batik dengan motif khas daerah. Hal sederhana inilah yang harus kita budayakan karena prinsipnya Kalau Bukan kita siapa lagi?, Kalau Bukan sekarang Kapan lagi?,” Tutup Kakanwil.

6

Kegiatan dilanjutkan dengan Penyampaian oleh Walikota Palu yang mengatakan bahwa “Pengembangan beberapa motif tenun Kelor yang setelah bulan juli 2022 kemarin kita me-lauching motif tenun kelor kita yang pertama kemudian dikuatkan dengan peraturan daerah dan kita berkembang terus dengan hari ini mengembangkan motif Raja dan Motif Tadulako, kami selaku pemkot palu juga sudah mengeluarkan edaran ditahun kemarin untuk ditahun 2023 ini kita berusaha agar seluruh OPD khususnya dihari kamis pada saat penggunaan baju tradisional diwajibkan semua untuk menggunakan Motif Kelor sebagai pakaian khas daerahnya. Memang masih bertahap karena pengrajin kami juga masih terbatas,” Ungkap Walikota Palu.

“Kami berharap upaya – upaya yang dilakukan oleh pemerintah dapat terlaksana karena kita jangan hanya tau menghadirkan motif tapi tidak mengembangkan motif ini menjadi potensi pengelolaan atau potensi penerimaan bagi masyarakat terkhusus bagi IKM kita dan dengan adanya Hak Kekayaan Intelektual ini, orang diluar kota Palu tidak boleh cetak dan jika ada yang melanggar dan tidak mendapatkan ijin dari kita, berat sanksinya karena kita sudah memiliki hak Eksklusif dari Kanwil Kemenkumham Sulteng,” Sambungnya.

78

“Ini merupakan Upaya bersama, upaya yang sangat baik sebenarnya yang terus didorong oleh Kemenkumham Sulteng sebagai upaya sinergitas untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat , oleh karena itu saya minta kepada Disperindag di semester pertama agar supaya benar – benar motif kelor ini sudah digunakan oleh seluruh pegawai dan seluruh sekolah di Kota Palu,” pungkas Walikota Palu. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI