PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) kembali serahkan sertifikat merek kepada pelaku usaha di Kota Palu, Kamis, (21/9/2023).
Sertifikat merek yang ditandatangani oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis tersebut diserahkan oleh Herlina selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum kepada pelaku unit usaha CV. Harly Jaya yang memiliki merek Luniores.
“Ini menjadi komitmen kita dengan program KI Manjayo agar lebih intens mendorong pelaku usaha agar mendaftarkan merek usahanya, terlihat sepele namun dengan adanya sertifikasi merek usaha kita, dapat meminimalisir terjadinya plagiarisme yang sangat merugikan,” kata Herlina diruangan kerjanya.
Menjadi fasilitator di wilayah, Herlina beserta para operator pun mengapresiasi atas antusias dari masyarakat dalam pendaftaran merek. “Pastinya kita ingin masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pendaftaran merek ini, ini sangat berguna bagi usahanya kedepan,” pungkasnya.
(Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)