PALU_Tingkatkan layanan kekayaan intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) kenalkan merek dan dampingi pencatatan hak cipta kepada masyarakat, Senin, (16/10/2023) siang.
Hal tersebut diketahui saat operator atau analis permohonan KI Abdul Razak dan Riny melakukan pendampingan kepada Aziz salah seorang pelaku usaha yang menerima pendampingan untuk mendaftarkan hak cipta atas hasil penelitiannya yakni pupuk kompos.
Tidak hanya itu, dalam pendampingan yang dilakukan area layanan di Kanwil, tim operator juga melakukan edukasi terkait pendaftaran merek atas unit usaha dari Aziz.
Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng