Palu, 24/10/2023*
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, khususnya Bidang Pelayanan Hukum Subidang Administrasi Hukum Umum, melakukan Koordinasi di Bagian Hukum Kantor Bupati dan Dinas Koperasi Kab.Toli-toli.
Dalam hal ini koordinasi tersebut dilakukan bertujuan untuk melakukan pengembangan layanan AHU online serta pembentukan strategi peningkatan UMK yang berbadan Hukum di Kab.Toli-toli.
Pada kesempatan ini tim berkunjung ke Kantor Bupati Kab.Toli-toli dan bertemu langsung dengan Kepala Bagian hukum Mulyadi, SH., MH membahas terkait dengan kepengurusan Apostile, Yang mana seperti kita ketahui bersama Sertifikat Apostille merupakan suatu sertifikat yang mengotentifikasi keabsahan asal mula dokumen beserta tanda tangan pejabat yang mengesahkan dokumen publik tertentu, di antaranya ijazah, akta lahir, akta cerai, surat kuasa dan surat kematian.
Tidak luput juga tim kembali menyembangi Kantor Dinas Koperasi untuk melakukan pembentukan strategi peningkatan UMK berbadan hukum aktif yg berada di kabupaten toli-toli, guna untuk kolaborasi bersama meningkatkan pemahaman para pelaku usaha UMK bahwa pentingnya suatu identitas badan hukum dalam pengembangan sektor pendapatan dan relasi produksi.
Adapun kedepannya bentuk sosialisasi dan edukasi dgn mnghdirkn para pembicara motivator dari aspek regulasi badan hukum serta perpajakannya.
Kontributor: Subbidang AHU