POSO - Selasa, (16/05) - Kanwil Kemenkumham Sulteng melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi terhadap Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah diresmikan. Bertempat di Kelurahan Lombugia Kecamatan Poso Kota Kabupaten Poso, Tim dari Kanwil Kemenkumham Sulteng yang dipimpin oleh I Putu Dharmayasa didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Poso bersama tim melakukan pemantauan langsung ke Kelurahan Lombugia sebagai salah satu Kelurahan Sadar Hukum dari Kabupaten Poso yang diresmikan pada tahun 2021 oleh Menteri Hukum dan HAM RI.
Dalam kunjungannya, I Putu Dharmayasa menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan evaluasi desa/kelurahan sadar adalah untuk memantau dan mengevaluasi konsistensi Desa/Kelurahan Sadar Hukum terhadap 4 (empat) dimensi penilaian dimana hasil dari penilaian tersebut akan menentukan apakah predikat sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum masih dapat dipertahankan atau dicabut.
Adapun 4 (dimensi) penilaian tersebut antara lain:
1. Dimensi Akses Informasi hukum, konsistensi kegiatan penyebarluasan informasi hukum oleh kelompok Kadarkum melalui kegiatan penyuluhan hukum;
2. Dimensi akses implementasi hukum, konsistensi terhadap kemanan, ketertiban, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat;
3. Dimensi akses keadilan, konsitensi terhadap layanan bantuan hukum, peran tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dalam dalam penyelesaian masalah di masyarakat;
4. Dimensi akses demokrasi regulasi, konsisten kegiatan yang melibatkan peran aparat desa/kelurahan dan masyarakat dalam menjalankan program pemerintah.
Menanggapi penjelasan dari Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Poso menyampaikan kesiapan dan akan turut serta melakukan pemantauan terhadap Kelurahan Lombugia serta memberikan arahan kepada Lurah Lombugia beserta seluruh jajarannya untuk menyiapkan segala hal yang berkaitan dengan evaluasi kelurahan sadar hukum serta berkoordinasi dengan Bagian Hukum untuk menjamin predikat sebagi Kelurahan Sadar Hukum tetap di pertahankan.
Selanjutnya, Tim dari Kanwil Kemenkumham Sulteng melakukan pemantauan langsung terhadap fasilitas layanan masyarakat serta informasi yang dipajang baik dihalaman maupun di ruangan Kantor Kelurahan, melakukan tanya jawab mengenai kegiatan yang telah dilakukan oleh Kelurahan Lombugia sebagai salah satu Kelurahan Sadar Hukum dan juga menyerahkan kuesioner yang berisi pertanyaan-pertanyaan terkait 4 dimensi unsur penilaian dan diterima langsung oleh Lurah Lombugia. (BID. HUKUM)