PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) lakukan monitoring di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palu guna membahas terkait peningkatan fungsi kehumasan, Rabu, (13/12/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulteng diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat (Progmas), Muhammad Said yang saat itu turut didampingi oleh Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Asman beserta staf. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kanim Palu, Soeryo Tarto Kisdoyo beserta jajarannya di Ruang Kerjanya.
Said menjelaskan bahwa kehumasan merupakan bagian penting dalam peningkatan pelayanan pada setiap penyelenggara negara, tidak terkecuali Kanim Palu yang memiliki tugas dan fungsi keimigrasian yang mencakup wilayah kerja yang luas.
Ia pun menilai bahwa Kanim Palu terbilang sangat baik dalam pengelolaan sosial media penunjang kehumasan. Namun, peningkatan fungsi kehumasan mesti terus ditingkatkan, ia meminta agar Kanim Palu dapat lebih intens membangun hubungan bersama para insan pers.
“Kami mengapresiasi atas kegiatan jemput bola pelayanan Paspor Haji, tentu hal tersebut mesti disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat, jalin hubungan baik bersama para insan pers dengan sebaik-baiknya, merekalah pengontrol kita dalam menjalankan fungsi pelayanan,” jelas Said.
Tidak hanya itu, dalam kunjungan itu, Said juga meninjau langsung pelaksanaan pelaporan sistem Penyimpanan Publikasi Kerja Sama (P2MA) dan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Elektronik (SPBE), hal itu pun menjadi perhatiannya agar terus dioptimalkan.
Sementara itu, Soeryo pun menyambut baik atas kunjungan tersebut, ia berharap agar seluruh jajaran terus berkomitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat.
“Kita terus berkomitmen untuk terus membenahi dan meningkatkan layanan, tentu kami sangat bersyukur atas kunjungan ini,” imbuhnya.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG