Palu, 31 Oktober 2023_ Kanwil Kemenkumham Cq. Sub bidang Layanan KI menerima Konsultasi dan Layanan Pendaftaran KI (Karya Cipta) dari Seorang Dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako Bapak Dr. Muhammad Safrin, S.H.,M.H. Bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ibu Herlina menjelaskan bahwa karya tulis berupa Thesis merupakan salah satu yg dilindungi dalam Hal Cipta dan persyaratan dalam proses permohonan pencatatan ciptaan adalah KTP, NPWP, Bukti karya, Surat Pernyataan dan Pembayaran PNBP yang langsungz dilakukan pembayaran ke pihak bank atau mobile banking berdasarkan kodebilling yang diberikan. Operator KI Aida menambahkan bahwa pendaftaran KI (Cipta) sekarang melalui aplikasi online POP HC yang memberikan kemudahan dan percepatan pencatatan Hak Cipta setelah semua berkas persyaratan terpenuhi untuk dilakukan pencatatan secara online.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG
Kontributor. Subbidang Kekayaan Intelektual