PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) lakukan pendampingan pendaftaran Indikasi Geografis Bawang Lambeka Lembah Palu, Jum’at, (17/11/2023) pagi.
Pendampingan tersebut dilakukan di Ruangan Bidang Pelayanan Hukum yang saat itu didampingi secara langsung oleh operator permohonan KI, Aida Julpha Tangkere beserta tim lainnya.
Tim itu pun mendampingi pemrakarsa yakni Dinas Pertanian Kota Palu yang dipimpin oleh Tikno salah satu penyuluh pertanian.
Ada beberapa yang menjadi pembahasan saat itu, diantaranya kelengkapan berkas persyaratan berupa deskripsi, logo dan SK Kepala Dinas Pertanian tentang Perhimpunan Kelompok Petani Bawang. Tim OKI (Operator KI) melakukan pendaftaran online dengan melakukan pemesanan kode billing dan dilakukan pembayaran dengan pihak Dinas Pertanian, dilanjutkan dengan menginput Data Deskripsi ke dalam aplikasi.
Pertemuan itu pun melibatkan tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bidang Indikasi Geografis yakni, Gunawan yang hadir melalui jaringan seluler. Pendaftaran IG Bawang Lambeka Lembah Palu ditargetkan Bulan November sudah terdaftar dalam aplikasi Online.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG