Kanwil Kemenkumham Sulteng Membangun Kecintaan Budaya Lokal pada Anak Didik Pemasyarakatan

WhatsApp Image 2024 02 27 at 17.44.07 5

Palu, 27 Februari 2024 Dalam rangka mendukung pembinaan dan pengembangan pribadi bagi anak didik pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan Penandatanganan PKS pada Instansi terkait guna menanamkan Kecintaan Budaya Lokal pada Anak Didik Pemasyarakatan." Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, Perwakilan Gubernur Sulteng, Fachrudin D. Yambas, Ketua STIAP Palu, dan berbagai stakeholder terkait lainnya.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan hangat dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, yang juga membuka acara. Siregar menyampaikan urgensi mendukung anak didik pemasyarakatan untuk tetap terhubung dengan akar budaya dan tradisi lokal. Ia menekankan bahwa pemahaman dan kecintaan terhadap budaya lokal dapat menjadi modal positif dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi anak didik ke dalam masyarakat.

Kepala LPKA Kelas II Palu, Revanda Bangun, memberikan pandangan tentang bagaimana kecintaan pada budaya lokal dapat menjadi bagian integral dari proses pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan. Revanda Bangun menceritakan berbagai inisiatif yang telah diambil untuk memperkenalkan anak didik pada kearifan lokal, termasuk pelatihan seni budaya dan kerajinan tangan tradisional.

Perwakilan Gubernur Sulteng, Fachrudin D. Yambas, menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya bersama untuk mendukung anak didik pemasyarakatan. Fachrudin D. Yambas menggarisbawahi peran penting budaya lokal dalam membentuk karakter dan identitas seseorang, termasuk mereka yang sedang menjalani proses pembinaan.

Ketua STIAP Palu, juga turut memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap budaya lokal dapat menjadi landasan bagi pengembangan potensi anak didik, sehingga mereka memiliki keberanian untuk bermasyarakat setelah selesai menjalani masa pemasyarakatan.

Sejumlah kegiatan dalam acara ini melibatkan anak didik pemasyarakatan secara langsung, termasuk pertunjukan seni dan pameran karya budaya yang telah mereka ciptakan. Penanaman nilai-nilai budaya ini diharapkan dapat menjadi pondasi kuat untuk membangun kepribadian yang positif dan produktif pada anak didik pemasyarakatan.

Kemenkumham Sulteng berharap bahwa melalui kegiatan ini, anak didik pemasyarakatan dapat merasakan kehangatan dan kecintaan terhadap budaya lokal mereka, sekaligus membuka pintu bagi kesempatan positif di masa depan mereka.

WhatsApp Image 2024 02 27 at 17.44.07 7

WhatsApp Image 2024 02 27 at 17.44.07 6

WhatsApp Image 2024 02 27 at 17.44.07 3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI