Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, Khususnya Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kerja Sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah mensosialisasikan dan memberi layanan Pendaftaran HAKI Kepada pelaku UMKM di Kabupaten Sigi.
PALU - Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi Khususnya Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) berkolaborasi dalam meningkatkan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual melalui sosialisasi dan pendampingan pendaftaraan Hak Kekayaan Intelektual kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Sigi.
Kegiatan Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pelaku Usaha Mikro di Kecamatan Kulawi Selatan Kabupaten Sigi dengan Tema, Peningkatan Pemahaman Kekayaan Intelektual (HKI) dan Perseroan Perorangan (AHU)” diselenggarakan oleh Dinas Koperasi UMKM sejak tanggal 11 S.d 13 Oktober 2023 dan melibatkan pelaku UMKM dan Masyarakat yang kegiatannya di Kantor Desa Tompi Bugis, Kecamatan Kulawi Selatan.
Kanwil Kemenkumham Sulteng yang diwakili oleh Kepala Sub. Bidang Kekayaan Intelektual I Nyoman Sukamayasa menyampaikan materi tentang Merek dan Perseroan Perorangan kepada pelaku UMKM tersebut dalam peningkatan pemahaman pendaftaran Merek dan Perseroan Perorangan
Wujud Kerjasama“Ini adalah bentuk kolaborasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi Khususnya Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, kami sangat serius dalam mendorong peningkatan pemahaman dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual ini,” kata I Nyoman Sukamayasa, Kamis, (12/10) siang.
Lebih lanjut, I Nyoman Sukamayasa berharap agar melalui Sosialisasi tersebut, masyarakat dan pelaku usaha yang ada di Kecamatan Kulawi Selatan dapat lebih sadar akan pentingnya pendaftaran HAKI terhadap unit usahanya serta Perseoran Perorangan
“Tentu kita mau masyarakat dapat lebih pasti memahami secara pasti betapa pentingnya pendaftaran HAKI,dan Perseroan Perorangan” tambahnya.
I Nyoman Sukamayasa menilai bahwa kerja sama yang telah dibangun tersebut telah menuai berbagai pencapaian bersama, seperti yang baru saja dilaksanakan yakni Sosialisasi,yang salah satu peserta mengungkapkan bahwa Merek penting untuk didaftar yang merupakan simbol dari perlindungan HKI ada di Kulawi yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Jakarta. pungkasnya.