AMPANA_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) lakukan monitoring dan evaluasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, analisa kebutuhan sarana dan prasarana (Sarpras) dan pemenuhan data untuk penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) jadi fokus peninjauan, Sabtu, (2/12/2023).
Dipimpin oleh Muhammad Said, Kepala Bagian Program dan HUMAS, tim Kanwil Kemenkumham Sulteng disambut langsung oleh Kepala Lapas Ampana, Mansur Yunus Gafur beserta para pejabat strukturalnya.
“Yang menjadi fokus utama dalam pelaksanaan monev ini yakni peninjauan atas beberapa komponen dalam analisa kebutuhan sarpras pendukung seperi halnya dapur, blok hunian, hingga sarana perumahan kedinasan Lapas Ampana,” kata Said.
Dirinya juga mengimbau agar Lapas Ampana dapat mengoptimalkan pemenuhan data guna menyukseskan penyusunan LKIP yang saat merupakan bentuk pertanggung-jawaban instansi pemerintah yang berisi informasi seputar capaian dan hambatan pelaksanaan rencana kerja.
“Hadirkan penyelenggaraan pemerintah yang profesional dan akuntabel, optimalkan penyusunan laporan LKIP,” tambahnya.
Sementara itu, Mansur pun mengaku bersyukur atas kunjungan monev tersebut, ia berharap agar hasil kunjungan itu dapat meningkatkan mutu pelayanan di institusi yang ia pimpin.
“Pastinya kita akan terus berbenah, meningkatkan pelayanan kita, sangat bersyukur atas kunjungan ini,” jelas Mansur.
Diakhir kegiatan, Said pun juga meminta agar Lapas Ampana terus memberikan informasi kepada publik secara aktual yang saat ini ia menilai sudah berjalan baik, ia berharap agar hal tersebut dapat meningkatkan citra positif serta kepercayaan masyarakat kepada Lapas Ampana yang dinaungi Kanwil Kemenkumham Sulteng.
“Saya harapkan Lapas Ampana dapat terus meningkatkan kinerja, baik teknis didalam Lapas maupun komunikasi kepada masyarakat luar, buatlah citra positif yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kita,” pungkasnya.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG