Palu, Selasa (17/10) Tim Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, yang dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Fitriana Anas melaksanakan monitoring dan verifikasi pelaksanaan hasil survei IPK-IKM di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palu.
Dalam melaksanakan monev tim Kantor Wilayah diterima oleh Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan Kelas I Palu dan Operator Survei pada Rupbasan Palu. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang ada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palu yang mana hasil dari Survei yang dilaksanakan melalui aplikasi survei 3AS menjadi tolak ukur penilaian awal pengusulan WBK/WBBM.
Lebih lanjut Kasubid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM menyampaikan agar pelaksanaan survei haruslah konsisten dengan mempertahankan nilai sangat baik yang telah dicapai Rupbasan Palu dalam semester pertama di tahun 2023. Pelaksanaan survei dengan menggunakan aplikasi 3AS juga bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG