Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah melakukan langkah konkret dalam melestarikan kebudayaan lokal dengan menggelar Program Kemitraan dan Kemitraan Strategis (PKS) Pencanangan Kebudayaan, Bahasa, Seni, dan Kearifan Lokal. Langkah ini merupakan hasil inisiasi dari Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar, bersama Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, Revanda Bangun.
Dalam acara ini, tidak hanya dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak, tetapi juga turut dihadiri oleh perwakilan Gubernur Sulawesi Tengah, Fachrudin D. Yambas dan Ketua. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat kecintaan dan kesadaran terhadap keanekaragaman kebudayaan yang berbasis pada kearifan lokal.
Dalam sambutanya, Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya peran budaya atau kearifan lokal dalam proses pembangunan bangsa. Beliau menyadari bahwa aspek-aspek kebudayaan memiliki dampak yang signifikan dalam berbagai lini kehidupan masyarakat, termasuk dalam menanggulangi tingkat kriminalitas. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran akan keanekaragaman budaya ini perlu ditanamkan dan diperkuat, khususnya kepada masyarakat dan generasi muda, termasuk anak-anak di lingkungan pemasyarakatan.
Selain itu Kepala Kantor Wilayah juga menambahkan bahwa Peningkatan Kecintaan terhadap budaya, bahasa, seni dan kearifan lokal juga turut mempengaruhi tingkat kriminalitas yang diharapkan dapat menjadi salah satu upaya pengurangan narapidana yang ada.