PALU - Bertempat di Ruang Garuda, dalam rangka implementasi dan pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah gelar Rapat Persiapan Pengumpulan Data dan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun Anggaran 2023. Selasa, (07/02).
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro. Kegiatan rapat turut dihadiri oleh Kepala Bidang HAM, Mangatas Nadeak, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Suzana Eva Silo, dan diikuti oleh Bagian Hukum Sekretaris Daerah se-Sulawesi Tengah.
Kegiatan diawali dengan penyampaian Laporan Kegiatan oleh Kabid HAM dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pemda Kabupaten/Kota yang telah berpartisipasi dalam penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022.
“Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh Pemda atas capaian 4 (empat) Kabupaten/Kota Wilayah Sulawesi Tengah yang mendapat predikat peduli HAM pada penilaian Tahun 2022 lalu. Harapannya pada tahun ini dapat meningkat dan lebih banyak lagi predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM di wilayah Sulawesi Tengah”, ungkap Kakanwil.
Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan bahwa diperlukan komitmen tinggi dan keseriusan pimpinan di daerah Kab/Kota dalam upaya pemenuhan kewajiban dan tanggung jawab negara dalam rangka Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P2HAM).
“Negara bertanggung jawab atas P2HAM. Ini adalah tahun ke 10 kita melaksanakan program ini, tetapi capaiannya belum sempurna sehingga masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki. Peduli HAM ini bertujuan memotivasi Pemda untuk meningkatkan P2HAM sebagai contoh menerima pegawai penyandang disabilitas, oleh karenanya Layanan Disabilitas harus ditingkatkan”, ungkap Kakanwil.
Menutup sambutannya, Kakanwil berharap adanya sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dengan Pemda Provinsi Sulawesi Tengah dalam upaya pencapaian kriteria peduli HAM untuk peningkatan capaian Kab/Kota peduli HAM di Sulawesi Tengah.
Seusai pembukaan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pendampingan oleh moderator Kasubid Pemajuan HAM, Suzana Eva Silo, dan Kabid HAM, Mangatas Nadeak, terkait Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)