AMPANA_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) sosialisasikan dan lakukan pendampingan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu, (27/9/2023) pagi.
Hal itu dilakukan atas kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah dan melibatkan berbagai pelaku usaha ekonomi kreatif di Kabupaten Tojo Una-una serta dipusatkan di Hotel Lawaka, Jalan. Tj. Lawaka, Kec. Ampana Kota.
Kanwil Kemenkumham Sulteng sendiri dengan program andalannya yaitu KI Manjayo atas Kekayaan Intelektual Jalan-jalan terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat dengan tujuan utama adalah memudahkan masyarakat dalam proses pendaftaran perlindungan hukum atas setiap usaha yang dikelola oleh masyarakat.
“Ada beberapa yang menjadi fokus kami, salah satunya menggaungkan perlindungan merek usaha dari pelaku usaha kita, apalagi Tahun 2023 ini adalah tahun merek. Begitu banyak merek yang telah terdaftarkan dan hal itu akan terus kita tingkatkan, semua itu adalah untuk masyarakat kita,” ungkap Herry Kresnawan Analis Permohonan KI.
Dalam kesempatan tersebut, Herry ditemani oleh 2 orang operator permohonan KI lainnya, tim itu pun disambut baik oleh para pelaku usaha yang begitu antusias menerima pemaparan materi terkait HKI.
Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng