POSO - Kanwil kemenkumham sulteng berkunjung ke Pemda Poso dalam hal ini Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina beserta jajaran bertemu langsung dengan Sekerteris daerah kabupaten Poso dan kepala Dinas Kelautan dan Perikanan yang mana akan menargetkan hadirnya merek unggulan one village one brand (OVOB) dari setiap desa khususnya dikabuparen poso.
“Memasuki tahun 2023, akan dicanangkan sebagai Tahun Merek. Ini karena pelindungan merek mutlak dibutuhkan untuk mencegah serta menghindari pelanggaran serta memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan merek,” Ungkap Herlina.
Dalam mendukung penyelenggaraan Tahun Merek 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek). Hal tersebut merupakan inovasi revolusioner Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan melakukan penyelarasan bisnis proses perpanjangan merek dengan waktu kurang dari 10 menit. (HUMAS KEMENKUMHAM SULTENG)