Jakarta –Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM berkomitmen penuh untuk selau meningkatkan kompetensi sumber daya yang saat ini berjumlah 64.484 pegawai.
Selaras dengan komitmen tersebut Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar didampingi Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran menghadiri Rapat Koordinasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM Tahun 2023 sebagai bahan evaluasi untuk mengembangkan kompetensi pegawai. Kegiatan tersebut digelar pada Hotel Js Luwansa, Jakarta, Senin (27/11/23).
Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan pondasi kritis dalam struktur organisasi. Sebagai elemen pokok, SDM yang berkualitas memberikan keunggulan kompetitif, meningkatkan produktivitas, dan memastikan keberlanjutan kesuksesan organisasi.
Kegiatan Rapat Koordinasi Capaian Kinerja BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2023 tersebut dipimpin secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Bapak Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, yang diawali oleh Laporan oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2023 Iwan Kurniawan. Dalam laporannya Iwan menyampaikan beberapa poin penting diantaranya terkait output pelatihan dengan output penilaian kompetensi bagi peserta POLTEKIP dan POLTEKIM.
Iwan juga menyampaikan bahwa output yang diperoleh dari kegiatan Rapat Koordinasi Capaian Kinerja BPSDM Hukum dan HAM yaitu rekomendasi rencana kerja pelatihan dan penilaian kompetensi Tahun 2024. Selain itu Ia menyampaikan terkait rencana aksi BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2024 serta Peta Jalan Penilaian kompetensi dan pelatihan SDM Hukum dan HAM Memiliki program unggulan yaitu bidang tugas teknis, bidang kelembagaan dan dukungan sarana.
Membuka kegiatan secara resmi, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran pada acara Rapat Koordinasi Capaian Kinerja BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2023. Dalam sambutannya Menkumham menyampaikan bahwa tujuan Rapat Koordinasi Capaian Kinerja BPSDM Hukum dan HAM yakni untuk mendapatkan feedback peningkatan dan penilaian kompetensi. Selain itu diharapkan satuan kerja dapat mengidentifikasi peta kebutuhan peningkatan dan penilaian potensi ASN serta Identifikasi strategi yang efektif dalam pengembangan kompetensi.
Menutup sambutannya, Menkumham menyampaikan apresiasi kepada Masing – masing Kantor Wilayah atas atensinya didalam merespon program- program penilaian dan pengembangan kompetensi. Ia juga berpesan agar peserta dapat mengikuti setiap kegiatan dan pembahasan dengan sungguh - sungguh serta bekerja secara maksimal demi tercapainya output kegiatan guna untuk meningkatkan kualitas SDM dan pelayanan publik. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)