Monitoring dan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan III di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun Anggaran 2023. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah raih capaian nilai IKPA tertinggi dengan nilai capaian sebesar 99,34 (Sembilan Puluh Sembilan Koma Tiga Puluh Empat)
Palu_ Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Biro Keuangan dan diikuti oleh Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan kanwil Sulteng bersama staf serta pengelola keuangan pada unit pelaksana teknis di lingkungan kumham SUlteng secara daring. Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pula pemaparan terkait capaian kinerja anggaran Kementerian Hukum dan HAM dan Langkah-langkah peningkatan nilai IKPA oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan.
Para peserta meeting juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh satuan kerja terkait pelaksanaan anggaran.
Pada pelaksanaan anggaran Satuan Kerja di himbau untuk merujuk pada Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran adalah Indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.
IKPA terdiri dari 8 (delapan) indikator yaitu : Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, Dispensasi SPM dan Capaian Output.
Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng