Surabaya - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan rekonsiliasi data pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan laporan keuangan dipa unit administrasi hukum umum (AHU) tahun anggaran 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai dari Minggu (5/11) s.d Rabu (8/11) di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya .
Rekonsiliasi tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal AHU Bapak Cahyo Rahardian Muzhar, SH, LLM. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya rekonsiliasi data PNBP dan laporan keuangan dipa unit AHU untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Beliau juga mengapresiasi kinerja dan kontribusi unit AHU dalam menghasilkan PNBP bagi negara.
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Kasubbid AHU) Indra DS Gommo, Operator GLP Wiyanto, BPP dan 2 orang pengelolah Keuangan dan BMN. Tujuan dari kegiatan ini adalah menjaga akuntabilitas data penerimaan dan penyajian data laporan keuangan untuk menjaga OPINI Kemenkumham 2023 PASTI WTP.
Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang menjelaskan tentang Pencatatan dan pelaporan Barang Milik Negara serta Kepala Biro Keuangan Kemenkumham RI Wisnu Nugroho yang juga memberikan materi mengenai data Laporan Keuangan antara Ditjen AHU dengan Kanwil dan BHP seluruh Indonesia.
Kegiatan rekonsiliasi data PNBP dan laporan keuangan tersebut akan menjadi langkah besar dalam menjaga akuntabilitas penerimaan negara dan pelaporan Keuangan demi mempertahankan WTP tahun 2023. (HUMAS KEMENKUMHAM SULTENG)