Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Monitoring, Sosialisasi, dan Telaaah Kebijakan Program Pemasyarakatan pada Jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan sebagai upaya perbaikan dan peningkatan sistem pemasyarakatan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran.
Dalam acara yang berlangsung pada (22/11) di (Lapas Palu), Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Nugroho, menekankan pentingnya memastikan implementasi kebijakan pemasyarakatan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan, yang mana Kegiatan tersebut merupakan bagian integral dari upaya untuk memastikan bahwa proses pemasyarakatan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah berjalan efisien, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pada kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan, Sudjonggo turut hadir untuk memberikan pemahaman mendalam terkait kebijakan terbaru yang diterapkan serta melakukan evaluasi terhadap implementasinya di lapangan. Diskusi intensif dan penyampaian materi teknis dilakukan guna memperkuat pemahaman bersama terhadap aspek-aspek kunci dalam program pemasyarakatan.
Sementara itu, upaya Kemenkumham Sulawesi Tengah untuk mendorong reformasi pemasyarakatan terus digalakan dan Diharapkan kegiatan serupa akan terus dilakukan guna meningkatkan efektivitas sistem pemasyarakatan dan memberikan dampak positif bagi narapidana serta masyarakat luas.
Kemenkumham Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan, evaluasi, dan sosialisasi kebijakan program pemasyarakatan guna menciptakan sistem yang lebih baik dan mendukung rehabilitasi narapidana.