Jakarta, 14 Juli 2023 - Kementerian Hukum dan HAM menggelar kegiatan konsinyering selama 3 hari mulai tanggal 12 Juli hingga 14 Juli 2023 di Hotel Le Meridien Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari berbagai unit di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
hantor sitomorang dalam kata sambutannya, Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan pentingnya Keterbukaan Informasi Publik sebagai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Implementasi UU tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya iklim transparansi dan meningkatkan demokrasi dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kementerian Hukum dan HAM juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi informasi kepada masyarakat.
Pemutakhiran dan penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) menjadi fokus penting dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Komisi Informasi hadir sebagai lembaga yang memberikan arahan dan bimbingan mengenai penyusunan DIP dan DIK yang baik kepada PPID di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kementerian Hukum dan HAM, yang terdiri dari 11 Unit Utama Eselon I, 33 Kantor Wilayah, dan 834 Unit Pelaksana Teknis, memiliki PPID di setiap satuan kerja. Oleh karena itu, kegiatan konsinyering ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman dan sinergi antara pengelola PPID di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam layanan yang disediakan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Pihaknya juga mengharapkan agar pengelola PPID dapat memahami tata cara penyusunan DIP dan DIK yang baik serta berkolaborasi untuk memutakhirkan DIP dan DIK Kementerian Hukum dan HAM.
Selama kegiatan ini, Komisi Informasi juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Berdasarkan hasil monitoring pada tahun 2022, Kementerian Hukum dan HAM berhasil mencapai kualifikasi Informatif dengan nilai 99,45. Pencapaian ini menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya dan merupakan komitmen dari Kementerian Hukum dan HAM untuk terus meningkatkan kualitas PPID.