Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto didampingi oleh Kepala Subbidang Infomasi Keimigrasian, Machdi Cahyadi dan Jajaran tengah melakukan kunjungan dan peninjauan mendalam pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Donggi Senoro. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan ketaatan dalam prosedur imigrasi serta meninjau kinerja dan efisiensi operasional di tempat tersebut.
Dalam kunjungannya, Kepala Divisi Imigrasi didampingi oleh timnya yang terdiri dari pejabat terkait dan pakar dalam bidang imigrasi. Mereka melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pemeriksaan imigrasi, mulai dari administrasi dokumen hingga penegakan kepatuhan terhadap regulasi imigrasi yang berlaku.
Pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya memperhatikan aspek administratif, tetapi juga fokus pada kualitas layanan yang diberikan kepada pendatang dan pekerja yang terkait dengan aktivitas di area Donggi Senoro. Kepala Divisi Imigrasi menegaskan pentingnya menjaga ketertiban administrasi guna mencegah potensi pelanggaran imigrasi.
Penguatan pengawasan dan pemeriksaan di TPI Donggi Senoro merupakan bagian dari upaya Kemenkumham dalam memastikan integritas dan efektivitas proses imigrasi di seluruh wilayah. Melalui peninjauan ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih teratur dan kepatuhan yang lebih baik terhadap peraturan imigrasi.
Harapannya, peninjauan ini akan membawa perbaikan serta meningkatkan kualitas layanan dan ketepatan dalam penerapan regulasi imigrasi di Donggi Senoro, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada keamanan dan pengelolaan administrasi imigrasi yang lebih baik di wilayah tersebut.