BANGGAI - Kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu Bapeda Litbang Kabupaten Banggai, Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Kabid Yankum), Herlina, Paparkan Pentingnya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi Percepatan Ekonomi Daerah, Rabu, (24/5) pagi .
Hal tersebut ia paparkan saat dirinya didaulat menjadi salah satu Narasumber pada kegiatan Sosialisasi HAKI yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kab. Banggai yang saat itu dihadiri oleh segenap unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Se-Kabupaten Banggai.
“Selain penting untuk melindungi unit usaha baik dari Pemda hingga sektor swasta dari berbagai pelanggaran kekayaan intelektual, dengan adanya perlindungan Haki secara tepat ini tentunya berdampak besar bagi peningkatan ataupun percepatan ekonomi daerah kita ini, kita harus terlibat aktif untuk memberikan informasi kepada segenap elemen masyarakat khusunya para pelaku usaha,” ungkap Herlina.
Kegiatan itu pun dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Lr. Abdullah Ali yang saat itu turut didampingi oleh Kepala Bappeda Litbang, Moh. Ramli Tongko. Sekda mengaku sangat bersyukur atas kerja sama dan kolaborasi yang terjalin antara pihaknya bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng dipimpin oleh Budi Argap Situngkir.
“Pastinya kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan, fokus kerja kita menciptakan inovasi yang memudahkan dan melindungi segenap pelaku usaha daerah, khususnya menjadi budaya dan warisan yang kita miliki bersama,” kata Sekda Banggai.
Diketahui, untuk mengoptimalkan kerjasama antara kedua belah pihak, Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama Pemda Banggai pun akan menuangkan segala target kinerja bersama kedalam suatu Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding yang pelaksanaannya direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2023.
“Kita diminta untuk mendukung percepatan proses peningkatkan ekonomi daerah. Pastinya kita akan berkolaborasi untuk memajukan bangsa dan negara ini,” tutup Herlina. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)