PALU_Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) lakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), kegiatan tersebut bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu di Ruang Garuda Kanwil, Senin, (4/9) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Budi Argap Situngkir yang saat itu turut didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Raymond JH. Takasenseran, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro serta dihadiri oleh para Pejabat Administrator dan Pengawas, dan seluruh Staf dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Kanwil.
“Sangat mengapresiasi dan tentunya ini menjadi tugas kita bersama untuk menyukseskan digitalisasi dalam data kependudukan kita. Semua layanan mesti memudahkan dan tentunya dengan digitalisasi yang dirancang secara matang,” ungkap Kakanwil di Lobby Kanwil.
Lebih lanjut, Kakanwil pun sangat bersyukur atas kerja sama yang telah dilakukan oleh antara pihaknya bersama Pemerintah Daerah Kota Palu yang saat ini dipimpin oleh H. Hadianto Rasyid, kata beliau, kerja sama tersebut akan terus dilakukan untuk menciptakan berbagai inovasi bersama.
“Kita mau pelayanan di daerah kita benar-benar sukses, kerja sama kita pun akan terus terjalin. Dari layanan pembinaan pemasyarakatan, keimigrasian, reformasi hukum dan pemajuan ham akan kita gaungkan bersama,” tambahnya.
IKD sendiri menjadi salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone baik itu berupa foto, ataupun QR Code. Dalam penerapannya pun, masyarakat akan dimudahkan dalam mengakses berbagai data kependudukan, data kesehatan hingga perbankan.
“Kita juga sangat senang pastinya, bahwa IKD terus mendapat respon positif, mari kita sukseskan bersama,” imbuh Walawati Kepala Dinas Disdukcapil Kota Palu.
Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng