POSO, 20 Juli 2023 Bertempat di Danau Poso Resort Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Tengah melakukan sosialisasi untuk terus mendorong UMKM agar memanfaatkan Perseroan Perorangan sebagai langkah efektif dalam mengembangkan usaha. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut disambut penuh antusias oleh masyarakat para pelaku usaha.
Antusias tersebut menjadi dasar Tim Pelayanan Administrasi Hukum umum untuk sekaligus melakukan pendampingan pendaftaran Perseoran Peorangan secara on-site. Dengan bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Poso, Kemenkumham Sulteng pastikan kedepan akan secara intens melakukan pendampingan pendaftaran perseoran perorangan kepada pelaku usaha di Kabupaten Poso.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Hasan Basri memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kemenkumham Sulteng yang bersedia melakukan pendampingan pendaftaran Perseroan Perorangan secara langsung di Kab poso “saya sangat berterimakasih serta memberikan apresiasi kepada tim dari kemenkumham yang bersedia stand by selama dua hari penuh untuk melakukan pendampingan padahal di hari rabu itu tanggal merah” ujar nya.
Pelaku usaha yang hadir terdiri dari berbagai macam usaha yang rata-rata bergerak di usaha kuliner serta pedagang barang campuran, berbekal semangat dalam melayani, Tim Pelayanan Administrasi Hukum Umum yang melakukan pendampingan telah tingkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya memiliki usaha yang berbadan hukum.
Tim Pelayanan Administrasi Hukum Umum yang telah diberikan mandat oleh Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir memastikan kemudahan serta keuntangan memiliki Perseroan Perorangan tersampaikan kemasyarakat, yang pada akhirnya meningkatnya pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Poso, “cukup hanya memiliki KTP, NPWP, E-Mail Aktif masyarakat sudah bisa memiliki Usaha Berbadan Hukum, sekarang sudah 917 UMKM di Sulawesi Tengah yang telah mendaftarkan Perseroan Perorangan, peningkatan yang pesat itu diakibatkan kemudahan persayaran dari Perseoran Perorangan itu sendiri” pungkas Indra selaku Pengawas Tim Pelayanan AHU.