Palu_KI Manjayo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dorong perlindungan merek bagi Usaha Kecil Menegah (UKM) binaan PT. Telkom, Selasa, (15/8) pagi.
Ditempatkan di Tanaris Cafe Kota Palu, Kanwil Kemenkumham Sulteng sendiri yang diwakili oleh Herlina selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum beserta para operator memberikan materi terkait pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual serta tata cara pendaftaran perlindungan merek.
“Perlindungan merek ini sangatlah penting buat kemajuan usaha kita, persaingan usaha saat ini sangat bervariasi, semuanya serba digital, mudah untuk mencuri ide atau karya usaha orang lain. Jadinya kita harus apa? Sedini mungkin daftarkan usaha kita,” ungakp Herlina.
Sementara itu, mewakili PT. Telkom, Tety selaku Manajer Shared Service berharap agar melalui kegiatan tersebut, seluruh UKM binaan PT. Telkom dapat bergerak cepat dalam meramu hingga mendaftarkan merek dari usahanya. Ia juga berterima kasih atas kolaborasi yang baik antara pihaknya bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng.
“Pastinya kita mau benar-benar bermanfaat untuk masyarakat. Mendukung pembangunan nasional khususnya bagi kesejahteraan masyarakat. Terima kasih atas kolaborasi dan kerja sama ini,” pungkasnya.
Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng