PALU_Komitmen berantas tindak pidana korupsi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar dukung peran dan penguatan fungsi dan sinergitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memajukan daerah, Kamis, (7/12/2023) pagi.
Hal itu, ia tegaskan saat menghadiri kegiatan sosialisasi penguatan APIP dan Sinergitas APH yang digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah di Hotel Best Western Palu.
Menurutnya, peran APIP serta sinergitas APH dalam pemberantasan korupsi sangatlah penting, ia mengapresiasi atas komitmen Pemrov Sulteng untuk menjadikan daerah yang bersih dari korupsi.
“Kita komitmen bersama Pemprov Sulteng, korupsi adalah musuh kita bersama, apalagi dalam penyelenggara negara yang memiliki tanggung jawab dalam pelayanan publik. Tentu, kita mendukung atas penguatan APIP untuk menjalankan tugas secara setegas-tegasnya,” terang Kakanwil Hermansyah.
Kegiatan itu sendiri, dibuka secara langsung oleh Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura, serta turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan para Bupati/Walikota Se-Sulawesi Tengah.
H. Rusdy Mastura menyebutkan bahwa kegiatan tersebut adalah untuk menguatkan peran dari APIP dalam meningkatkan profesionalitas dan komitmen untuk membangun daerah menjadi lebih maju yang ditandai dengan bersihnya dari tindak pidana korupsi.
“Mari kita meningkatkan profesionalitas dan komitmen yang kuat untuk membawa sulawesi tengah dapat lebih maju dengan tidak adanya kasus korupsi, ini menjadi tugas kita bersama,” ujar Gubernur yang kerap disapa Cudy tersebut.
Ia pun berharap agar Inspektorat Daerah Sulawesi Tengah bersama para APH dapat bersinergi dengan sebaik-baiknya. Ketegasan dalam pengawasan atensinya.
“Kepada Inspektorat dan APH, jangan ragu-ragu untuk menindak tegas perilaku korupsi dan sebagainya, laksanakan tugas pengawasan dengan setegas-tegasnya,” tambahnya.
Kegiatan itupun berjalan dengan atraktif, seluruh peserta secara khidmat mengikuti panel diskusi yang dipimpin oleh berbagai narasumber seperti Wakil Ketua KPK RI, Dr. Johanis Tanak, perwakilan Inspektorat Jenderal Kemendagri, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Ketua BPKP Sulteng dan perwakilan Kepolisian Daerah Sulteng.
“Sebelum ditindak, APIP-lah yang menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi praktik korupsi. APIP dapat menentukan siapa orang yang dapat disanggah, perannya sangat penting, makanya diskusi ini mesti dicermati dengan baik sehingga dapat menghasilkan kualitas APIP yang lebih mumpuni,” pungkas Wakil Ketua KPK RI.
Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng