PALU – Bertempat di Ruang Garuda, dalam rangka menindaklanjuti Surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN.HN.04.03-03 Tanggal 11 Januari 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah gelar Penandatangan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2023. Kamis, (19/01)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir, didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, serta Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Agung Astrawinata, yang dalam hal ini mewakili Kepala Divisi Keimigrasian. Selain itu, turut hadir pula Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa, Kepala Bagian Program dan Humas, Muhammad Said, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta diikuti oleh seluruh OBH Terakreditasi di Sulawesi Tengah.
Kegiatan Penandatanganan ini diikuti oleh 16 OBH (Organisasi Bantuan Hukum) selaku mitra kerja Kanwil Kemenkumham Sulteng yang terdiri dari 2 (Dua) OBH dengan Akreditasi B dan 14 OBH dengan Akreditasi C. Adapun kegiatan ini bertujuan guna mewujudkan pelaksanaan bantuan hukum yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, dan Inovatif (PASTI).
Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemberian Bantuan Hukum kepada warga negara merupakan wujud nyata dari implementasi negara sebagai negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan (access to justice) dan kesamaan dihadapan hukum (equality before the law).
Lebih lanjut, Kakanwil berharap agar masing-masing OBH dapat mengoptimalkan kualitas pemberian bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum yang berhak membutuhkan bantuan maupun pendampingan.
“Kami juga memberikan apresiasi kinerja OBH yang selama tahun 2022 lalu, telah memberikan kontribusi positif baik terhadap kualitas layanan bantuan hukum maupun terkait penyerapan anggaran, dan harapannya agar pada tahun 2023 ini seluruh OBH dapat terus meningkatkan pelayanan pelaksanaan bantuan hukum”, ungkap Kakanwil.
Menutup sambutannya, Kakanwil berharap dengan terselenggaranya kegiatan penandatanganan ini dapat menjadikan semangat kita bersama untuk meningkatkan kinerja dan prestasi dalam rangka tercapainya tujuan pembangunan hukum nasional khususnya dalam rangka memberikan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dengan seluruh OBH yang hadir. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)